Liputan Umum Kualitas pendidikan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas pendidik. Program Pendidikan Profesi Guru merupakan terobosan untuk menyiapkan calon guru profesional yang telah tersertifikasi. Persyaratan kualifikasi akademik guru setidaknya S-1 dan harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui program sertifikasi. Mengingat pentingnya guru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, maka guru perlu dipersiapkan sedemikian rupa untuk menjadi guru yang profesional, yang salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Pendidikan Profesi Guru merupakan upaya pemerintah dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, materi kurikulum dan semua yang diberikan berbeda tingkatanya dengan pendadaran biasa hal tersebut memberikan dampak terciptanya guru yang lebih profesional jika siswa PPG tersebut memiliki niat dan ghiroh untk meningkatkan profesionalismenya” ujar Gallant Karunia Assidik selaku dosen PPG UMS,Jumat...
Liputan Khusus Program PPG adalah program yang diperuntukkan dan berlaku untuk umum, yaitu untuk sarjana pendidikan, sehingga sarjana pendidikan dapat mengikuti program PPG. Program PPG memberikan tahapan seleksi kepada peserta, sehingga tidak semua peserta atau sarjana pendidikan sejarah yang ingin mengikuti program PPG bisa lolos tahapan seleksi. “Informasi tentang program PPG yang saya peroleh pada saat masih kuliah sebagai mahasiswa program S-1 hanya bersifat umum dan kurang terperinci karena hanya didapatkan secara sekilas dari diskusi dengan dosen atau sesama mahasiswa” ujar Ambar Pratama Kurniawati mahasiswi PPG PGSD Jumat (20/12/2019). Sebagai mahasiswa calon guru guna untuk mendidik dan mengajar harus mengikuti program pendidikan profesi guru ( PPG), dengan mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG) seorang guru dapat diakui dan bersertifikat. Program pendidikan profesi guru (PPG) memiliki proses tersendiri yang harus dijalani...
De Tjolomadu adalah salah satunya yang menawarkan keindahan bentuk bangunan tuanya yang begitu mengesankan. Sebelum dijadikan sebagai sebuah kawasan wisata. Tempat ini adalah bekas pabrik gula yang mangkrak dan tidak terawat sama sekali. Pabrik gula yang berdiri pada tahun 1861 ini sudah terbengkalai selama 20 tahunBerlokasi di Jl. Adi Sucipto No.1, Paulan Wetan, Malangjiwan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pada tahun 2017, pabrik gula ini dipercantik dan dirombak ulang hingga menghasilkan bangunan cantik seperti sekarang Dibentuklah PT Sinergi Colomadu untuk melaksanakan konstruksi revitalisasi pabrik gula Colomadu dengan mengikuti kaidah cagar budaya. PT ini merupakan gabungan dari BUMN seperti PT PP (Persero) Tbk, PT PP Properti Tbk, PT Taman Wisata Candi Prambanan, Borobudur, dan Ratu Boko (Persero), dan PT Jasa Marga Properti. Para pengunjung tampak menikmati suasana di dalam ...
Komentar
Posting Komentar